HADITS TENTANG
BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Disusun Guna Memenuhi
Tugas Kelompok
Mata Kuliah Materi Qur’an Hadits 1
Dosen Pengampu: Ade Ruswatie, M.Pd
Oleh
:
Rizki
Hidayat (1323301030)
Yogie
Wahyu Pratama (1323301261)
Lilik Tanwirotul F. (1323301226)
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
PURWOKERTO
2015
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Rasulullah SAW adalah perantara hidayah dari Allah SWT, yang dimana hidayah
tersebut disampaikan kepada umatnya, sehingga umatnya dapat melaksanakan
tugasnya dimuka bumi ini sebagai khalifah, serta menegakkan kalimat tauhid. Sama halnya dengan kedua orang
tua, mereka merupakan perantara yang Allah SWT ciptakan untuk melahirkan kita
di dunia ini, dengan demikian sangatlah tinggi derajat orang tua di sisi
anak-anaknya. Maka dari itu merupakan suatu perbuatan dzalim apabila kita tidak
menghargai, menghormati serta tidak berbuat baik kepadanya.
Birrul walidain ( بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ) yaitu berbakti, mematuhi, dan merawat kedua orang tua, menjamin
hak-hak mereka, memenuhi kebutuhan mereka adalah pusat kekuatan energi kehidupan
yang menghidupkan. Al-Qur’an dan as-Sunnah menegaskan ini sebagai kewajiban.
Hal ini menjelaskan betapa besarnya perhatian Islam terhadap kedua orang tua
termasuk juga sanak kerabat, yang telah banyak berperan dalam memelihara hidup
kita.
Islam telah mengajarkan kepada kita
agar berbakti kepada orang tua, mengingat banyak dan besarnya pengorbanan serta
kebaikan orang tua terhadap anak, yaitu memelihara dan mendidik kita sejak
kecil tanpa perhitungan biaya yang sudah dikeluarkan dan tidak mengharapkan
balasan sedikit pun dari anak, meskipun anak sudah mandiri dan bercukupan
tetapi orang tua tetap memperlihatkan kasih sayangnya, oleh karena itu seorang
anak memiliki macam-macam kewajiban terhadap orang tuanya menempati urutan
kedua setelah Allah SWT, dan kita juga dilarang durhaka kepada orang tua. Dalam
makalah ini, pemakalah akan memaparkan tentang berbakti kepada orang tua (birrul
walidain).
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian
berbakti kepada orang tua (birr waalidain) dan bagaimana aplikasinya?
b.
Mengapa
kedudukan berbakti kepada orang tua (birr waalidain) sangat mulia dalam
ajaran Islam?
c.
Apa saja
bentuk-bentuk dalam berbakti kepada orang tua (birr waalidain)?
d.
Bagaimana bunyi
do’a seorang anak berbakti kepada orang tuanya?
e.
Apa saja hadits
yang menjelaskan bahwa seorang anak wajib berbakti kepada orang tua?
C.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui dan bisa
mengaplikasikan dari pengertian birr waalidain dalam kehidupan sehari-hari,
mengetahui kedudukan berbakti kepada kedua orang tua itu sangat mulia,
mengidentifikasi apa saja bentuk-bentuk seorang anak berbakti kepada orang
tuanya, mengetahui doa seorang anak untuk kedua orang tuanya, mengetahui dan
mengaplikasikan macam-macam hadits yang menerangkan bahwa berbakti kepada kedua
orang tua itu hukumnya wajib dalam kehidupan sehari-hari.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Berbakti kepada Orang Tua (Birr al-Waalidain)
Birr berasal dari
kata bahasa Arab yang berarti taat dengan mempergaulinya secara baik atas dasar
cinta dan kasih sayang. Menurut Imam Nawawi birr al-waalidain itu adalah
berbuat baik kepada orang tua, bersikap baik kepadanya serta melakukan hal-hal
yang dapat membuatnya bahagia serta berbuat baik kepada teman dan
sahabat-sahabat keduanya.
Istilah Birrul Walidain terdiri
dari kata Birru dan al-Walidain. Birru atau al-birru artinya
kebajikan dan al-walidain artinya kedua orang tua atau ibu
bapak. Jadi, Birrul Walidain adalah berbuat kebajikan terhadap
kedua orang tua.
Al-Imam adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birr al-waalidain
hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban yaitu: Pertama,
Menaati segala perintah orang tua kecuali dalam bentuk maksiat. Kedua,
Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua. Ketiga,
membantu atau menolong orang tua apabila mereka membutuhkan.[1]
Birr al-Waalidain merupakan perintah Allah yang telah menjadi
ketetapan-Nya untuk dilaksanakan oleh setiap anak manusia. Firman Allah SWT:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّتَعْبُدُوْا
إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ
أَحَدُهُمَا أَوْكِلاَهُمَا
فَلاً
تَقُلْ لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَتَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا
وَاحْفِضْ
لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي
صَهِيْرًا
Tuhanmu telah menetapkan supaya janganlah
kamu sembah selain Dia, dan berbuat baik kepada kedua orang tua (ibu bapak).
Jika seorang di antara keduanya telah tua atau kedua-duanya telah tua maka
janganlah engkau katakan “cis” kepada keduanya, dan janganlah pula engkau
hardik keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia (lemah
lembut).
Rendahkanlah sayap kehinaan (berhina
dirilah) kepada keduanya karena kasih sayang, dan katakanlah! Ya Tuhanku
kasihanilah keduanya sebagaimana keduanya telah mengasihani ketika aku kecil.[2]
Ayat diatas
mengandung dua maksud, yang pertama adalah kita dilarang untuk menyekutukan
Allah pada suatu apapun karena menyekutukan Allah (syirik) termasuk dosa besar
yang tidak akan diampuni dosanya kecuali dengan taubatan nasukha. Yang kedua
kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, kewajiban anak
berbakti kepada orang tua bukan hanya pada waktu mereka masih hidup, bahkan
setelah meninggal dunia, anak harus tetap berbakti kepadanya. Jangan sekali-kali
kita mengatakan “ah” apalagi membentak, memukul dan yang lebih dari itu.
Karena ucapan “ah” saja sudah membawa dosa apalagi jika berbuat lebih.[3]
B.
Kedudukan
Birrul Waalidain
Birrul
Walidain mempunyai
kedudukan yang istimewa dalam ajaran Islam. Allah dan Rasul-Nya menempatkan
orang tua pada posisi yang sangat istimewa, sehingga berbuat baik pada keduanya
juga menempati posisi yang sangat mulia, dan sebaliknya durhaka kepada keduanya
menempati posisi yang sangat hina. Karena mengingat jasa ibu bapak yang sangat
besar sekali dalam proses reproduksi dan regenerasi umat manusia.
Secara
khusus Allah juga mengingatkan betapa besar jasa dan perjuangan seorang ibu
dalam mengandung, menyusui, merawat dan mendidik anaknya. Kemudian bapak,
sekalipun tidak ikut mengandung tapi dia berperan besar dalam mencari nafkah,
membimbing, melindungi, membesarkan dan mendidik anaknya, sehingga mempu
berdiri bahkan sampai waktu yang sangat tidak terbatas.
Berdasarkan
semuanya itu, tentu sangat wajar dan logis saja, kalau si anak dituntut untuk
berbuat kebaikan kepada orang tuanya dan dilarang untuk mendurhakainya.[4]
C.
Bentuk-bentuk Birrul Waalidain
Adapun
bentuk-bentuk Birrul Walidain di antaranya:
a. Taat dan patuh terhadap perintah
kedua orang tua, taat dan patuh orang tua dalam nasihat, dan perintahnya selama
tidak menyuruh berbuat maksiat atau berbuat musyrik, bila kita disuruhnya
berbuat maksiat atau kemusyrikan, tolak dengan cara yang halus dan kita tetap
menjalin hubungan dengan baik.
b. Senantiasa berbuat baik terhadap
kedua orang tua, bersikap hormat, sopan santun, baik dalam tingkah laku maupun
bertutur kata, memuliakan keduanya, terlebih di usia senja.[5]
c. Mengikuti keinginan dan saran orang
tua dalam berbagai aspek kehidupan, baik masalah pendidikan, pekerjaan, jodoh,
maupun masalah lainnya. Selama keinginan dan saran-saran itu sesuai dengan
ajaran Islam.
d. Membantu Ibu Bapak secara fisik dan
materil. Misalnya, sebelum berkeluarga dan mampu berdiri sendiri anak-anak
membantu orang tua terutama ibu. Dan mengerjakan pekerjaan rumah.
e. Mendoakan Ibu Bapak semoga diberi
oleh Allah kemampuan, rahmat dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirta.
f. Menjaga kehormatan dan nama baik
mereka.
g. Menjaga, merawat ketika mereka
sakit, tua dan pikun.
h. Setelah orang tua meninggal dunia,
Birrul Walidain masih bisa diteruskan dengan cara antara lain:
·
Mengurus
jenazahnya dengan sebaik-baiknya
·
Melunasi
semua hutang-hutangnya
·
Melaksanakan
wasiatnya
·
Meneruskan
silaturrahmi yang dibinanya sewaktu hidup
·
Mendoakannya
Cara mematuhi orang tua diantaranya:[6]
a)
Taat kepada keduanya
b)
Menyenangkan hati keduanya
c)
Bersikap baik kepada orang tua walaupun mereka musyrik
dan mendzolimi kita.
d)
Minta izin sebelum melakukan sesuatu.
e)
Selalu mendokan keduanya sekalipun telah meninggal
f)
Bersilaturrahim dengan teman-teman kedua orang tua dan
kerabat-kerabatnya
D.
Doa Anak untuk Orang Tua
Seorang
anak yang ingin mendoakan kedua orang tuanya dapat mengambil contoh dari ayat
suci al-Qur’an yaitu, doa Nabi Ibrahim As ketika mengajukan permohonan kepada
Allah SWT agar dapatlah kiranya Allah memberi ampunan pada kedua orang tuanya
dari dosa-dosa yang telah mereka perbuat.
Doa Nabi Ibrahim as dalam QS.Ibrahim: 41
رَبّنَا اغْفِرْلِي
وَلَوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ
Ya Tuhan Kami, beri ampunlah aku dan
kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab
(hari kiamat)".[7]
Permohonan Nabi Ibrahim dalam QS.
Al-Israa’: 24
وَاخْفِضْ لَهُمَا
جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًا
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil".[8]
E.
Hadits tentang Biir al-Waalidain
a. Hadits dari Abdullah ibnu Umar
tentang ridla Allah terletak pada ridla orang tua
عَنْ
عَبْدُ الله بن عَمْرٍو رضي الله عنهما قال قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم:
رِضَى اللهُ فى رِضَى الوَالِدَيْنِ وَ سَخَطُ الله فى سَخَطُ الوَالِدَيْنِ ( اخرجه الترمذي وصححه ابن حبان
والحاكم)
Dari Abdullah bin ‘Amrin bin Ash
r.a. ia berkata, Nabi SAW telah bersabda: “Keridhoaan Allah itu terletak pada
keridhaan orang tua, dan murka Allah itu terletak pada murka orang tua”. (HR.
At-Tirmidzi. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim).[9]
Sebab hadits itu turun karena
menjelaskan kepada seorang anak agar patuh dan tunduk pada perintah orang tua.
Sebagai seorang anak, tidak boleh membuat orang tua menjadi marah dan sakit
hati.
b. Hadis dari Abu Hurairah tentang
siapakah yang berhak dipergauli dengan baik
عَنْ اَبِي هُرَيرَةَ رضي الله عنه
قال جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ
اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ
اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَ (اخرجه البخاري)
Dari Abu
Hurairah r.a. ia berkata: “Suatu saat ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah
SAW, lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan
baik?” Rasulullah menjawab : “Ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab: “Ibumu!”,
lalu siapa? Rasulullah menjawab: “Ibumu!”. Sekali lagi orang itu bertanya:
kemudian siapa? Rasulullah menjawab: “Bapakmu!”(H.R.Bukhari)[10]
Sebab
turunnya hadits ini karena Muslim meriwayatkan dari Abu Khurairah: Seorang laki-laki datang kepada
Nabi lalu bertanya: Siapakah yang berhak aku
pergauli dengan baik (yang paling berhak aku berbakti kepadanya)? Nabi menjawab
dengan hadits tersebut di atas: Beliau menjawab ibumu!, Ia bertanya pula,
kemudian siapa lagi?, beliau menjawab ibumu! Ia bertanya pula, kemudian siapa
lagi? Belau menjawab ibumu! Ia bertanya kembali kemudian siapa lagi?, Beliau
menjawab Bapakmu (ayahmu).[11]
Hadits di atas adalah tuntunan bagi seorang anak akan pentingnya
adab pribadi terhadap orang tua, kewajiban seorang anak untuk berbakti dan berbuat
baik kepada orang tua. Dalam hadis di atas kata-kata ummuka disebut sampai
tiga kali, hal ini bukan menunjukkan ada perbedaan dalam berbakti antara ayah
dan ibu. Namun dari segi asal mula kejadian manusia ibu adalah orang yang mengandung
dalam keadaan susah payah, setelah itu melahirkan dan menyapih anak. Hal ini adalah pekerjaan seorang ibu secara sendirian,
setelah itu ayah dan ibu bekerjasama untuk memelihara, membesarkan dan mendidik
anak tersebut.[12]
Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur'an sebagai berikut:
وَوَصَيْنَا
الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصٰلُهٗ
فِي عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْلِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّا لْمَصِيْرُ
Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua
orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku
dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (QS. Luqman: 14).[13]
c. Hadis dari Abdullah bin Mas’ud
tentang amal yang paling disukai Allah SWT
عَبْدُ الله بن مَسْعُودٍ قال سَاَ
لْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ايُّ الْعَمَلِ اَحَبُّ الى الله قال :
الصَّلَاةُ على وَقْتِهَا قال: ثم اي قال : ثُمَّ بِرُّ الْوَالْدَيْنِ قال: ثم
اي قال : الجِهَادُ فى سَبِيْلِ الله (اخرجه البخاري و مسلم)
Artinya: “Dari Abdullah bin Mas’ud
r.a. ia berkata: “Saya bertanya kepada Nabi saw: amal apakah yang paling
disukai oleh Allah Ta’ala?” beliau menjawab: “shalat pada waktunya”. “saya
bertanya lagi: “kemudian apa?” beliau menjawab: “berbuat baik kepada kedua
orang tua. “saya bertanya lagi: “ kemudian apa?” beliau menjawab: “berjihad
(berjuang) di jalan Allah” (H.R. Bukhari dan Muslim)[14]
Sebab turunnya hadits tersebut ketika
setiap orang yang menyampaikan kebaikan kepada kedua orang tuanya semamppu kita
dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya akan mendapatkan ridla
Allah. Kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang
diperbolehkan syariat), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya
dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan
Allah ‘Azza wa Jalla).
d.
Hadits
dari ‘Abdullah bin ‘Amr yang diriwayatkan oleh Bukhari tentang Allah
mengharamkan durhaka kepada orangtua
رَوَى الْبُجَارِي عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ وَرَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ الْكَبَائِرُ
الْإِشْرَاكُ بِااللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِيْنُ
الْغَمُوسُ
Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah
bin ‘Amr r.a, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Dosa besar adalah syirik kepada
Allah, durhaka kepada ibu-bapak, membunuh jiwa, dan sumpah palsu.[15]
Sebab hadits itu turun karena dalam
kitab Riyadhush Shalihin dijelaskan, bahwa ketika nabi menjelaskan
tentang dosa syirik dan durhaka terhadap kedua orang tua. Dalam hadits tersebut
diterangkan empat macam dosa besar, salah satunya durhaka kepada orang tua.
Maksudnya adalah tidak berbakti kepada keduanya. Setiap anak wajib berbakti
kepada orang tuanya sesuai kemampuannya. Ia wajib menaati mereka selama bukan
untuk kemungkaran dan kemaksiatan kepada Allah.
Menghormati dan menghargai serta berbakti
kepada kedua orang tua merupakan kewajiban yang harus dipatuhi, karena begitu
besar jasa dan pengorbanan kedua orang tua, sampai Allah berwasiat kepada semua
umat manusia untuk berbuat baik kepada keduanya terlebih dahulu.
Ridla Allah merupakan puncak pencarian dari
seorang hamba yang mengabdi kepada-Nya. Beramal shaleh untuk mengharapkan
balasan kebajikan dari Allah tidaklah salah, demikian pula mengabdi kepada-Nya
untuk mendambakan surganya juga bukan tindakan keliru, akan tetapi tunduk dan
patuh kepada Allah untuk mengharapkan ridla-Nya itulah sesungguhnya merupakan
tingkat tertinggi dari penghambaan seseorang.[16]
PENUTUP
Birr
al-walidain adalah berbuat baik kepada orang tua bersikap baik
kepadanya serta melakukan hal-hal yang membuatnya bahagia serta berbuat baik
kepada teman dan sahabat-sahabat keduanya.
Ridha Allah
terletak pada ridha kedua orang tua dan demikian pula murka-Nya. Hal ini
menunjukkan bahwa keridhaan orang tua merupakan hal yang paling utama.
Kemuliaan
seorang ibu dibanding ayah adalah tiga banding satu karena tugas yang diemban
ibu sangatlah berat dari mulai mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh,
merawat hingga membesarkan anak-anaknya.
Selain
berbuat baik kepada kedua orang tua, juga terdapat amalan yang disukai oleh
Allah lainnya diantaranya shalat pada waktunya dan jihad di jalan Allah. Banyak
cara yang bisa kita lakukan untuk menghormati kedua orang tua diantaranya taat
kepada mereka, menyenangkan hati keduanya dll.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqolani
Ibnu Hajar. 2009. Terjemahan lengkap Bulughul Maram. Jakarta:
Akbar.
Al-Damsyiqi Ibn Hamzah al-Hanafi. 1997. Asbabul Wurud Hadits.
Jakarta: Kalam Mulia.
Departemen Agama RI. 1994. al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang:
Adi Grafika.
Departemen Agama RI. 2005. al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung:
Sinar Baru Algesindo.
Departemen
Agama RI. 2006. Al Qur’an al Karim dan terjemah Bahasa Indonesia, Kudus:
Menara Kudus.
Hamzah
Muhammad Shalih Ajaj. 1993. Menyingkap Tirai 55 Wasiat Rasul. Jakarta:
Pustaka Panjimas.
Hasan Ayyub. 1994. As Sulukul Ijtima’i fil Islam Etika Islam (menuju
kehidupan yang hakiki). Bandung : Trigenda Karya.
Hasan Muhammad
Shiddiq. 2009. Ensiklopedia Hadis Sahih Kumpulan Hadis tentang Wanita.
Bandung: Hikmah.
Ilyas Yunahar. 2007. Kuliah Akhklak. Yogyakarta: LPPI.
Juwariyah. 2010. Hadits Tarbawi. Yogyakarta: Teras.
Nawawi Imam. 1999. Terjemah Riyadhus Shalihin juz I.
Jakarta: Pustaka Amani.
Suryani.
2012. Hadits Tarbawi Analisis Paedagogis
Hadits-hadits Nabi. (Yogyakarta: Teras.
Sya’roni Mahmud. 2006. Cermin Kehidupan Rasul.
Semarang: Aneka Ilmu.
[1] Juwariyah,
HaditsTarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 15
[2] Departemen Agama RI, Al Qur’an al Karim dan
terjemah Bahasa Indonesia, (Kudus: Menara Kudus), hlm. 427-428
[3] Hamzah Muhammad Shalih Ajaj, Menyingkap Tirai 55
Wasiat Rasul, (Jakarta : Puataka Panjimas, 1993), hlm. 136
[4] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhklak, (Yogyakarta:
LPPI, 2007), hlm. 147-152.
[5] Mahmud Sya’roni, Cermin Kehidupan Rasul,
(Semarang: Aneka Ilmu, 2006), hlm. 378.
[6] Hasan Ayyub, As
Sulukul Ijtima’i fil Islam Etika Islam (menuju kehidupan yang hakiki), (Bandung
: Trigenda karya, 1994), hlm. 335-342
[7]
Departemen
Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: Adi Grafika, 1994), hlm.
386
[8]
Departemen
Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Sinar Baru Algesindo,
2005), hlm. 227
[9] Ibnu Hajar al-Asqolani, Terjemahan
lengkap Bulughul Maram, (Jakarta: Akbar, 2009), hlm. 671.
[10] Imam Nawawi, Ringkasan Riyadhuhs
Shalihin juz I, (Jakarta: Pustaka Amani, 1999), hlm. 339.
[11] Ibnu Hamzah
al-Hanafi al-Damsyiqi, Asbabul Wurud Hadits, (Jakarta: Kalam Mulia,
1997), hlm. 407.
[12]
Suryani, Hadits Tarbawi Analisis Paedagogis
Hadits-hadits Nabi, (Yogyakarta: Teras, 2012), hlm. 107-108
[13] Departemen
Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Sinar Baru Algesindo,
2005), hlm. 329
[14] Muhammad Shiddiq Hasan, Ensiklopedia Hadis
Sahih Kumpulan Hadistentang Wanita, (Bandung: Hikmah, 2009), hlm. 503
[15] Imam Nawawi, Ringkasan
Riyadhush ..., hlm. 341
[16] Juwariyah, Hadits
..., hlm. 17-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar