Selasa, 14 April 2015



ORIENTASI DAN RUANG LINGKUP KERJA
BIMBINGAN KONSELING

Disusun untukMemenuhi Tugas Tersrtuktur
Matakuliah BimbinganKonseling

DosenPengampu :Alief Budiyono, S.Psi.,M.Pd
Oleh :
Rizki Hidayat             (1323301030)
Yeni Andini M           (1323301142)
Dwi Yoga A               (1323301152)
NurulKholipah          (1323301154)
InayatulFarihah        (1323301163)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2015
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Bimbingan dan konseling juga haruslah dikenalkan kepada setiap peserta didik sejak dini dan karena layanan bimbingan dan konseling ini haruslah diperkenalkan kepada saat yang tepat dan jangan sampai menjadi salah sasaran.
Dalam hal ini pula cakupan bimbingan dan konseling haruslah sesuai dengan apa yang diharapkan dari tujuan bimbingan dan konseling ini. Karena dalam kehidupan di sekolah sering terjadi pemahaman yang salah tentang bimbingan dan konseling dimata para pendidik maupun peserta didik itu sendiri yang notabennya menjadi objek kajian bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang orientasi dan ruang lingkup yang harus di capai bimbingan dan konseling, melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang orientasi atau pengenalan dan ruang lingkup bimbingan dan konseling.







B.     Rumusan Masalah
a. Apa pengertian bimbingan dan konseling ?
b. Bagaimana orientasi bimbingan dan konseling ?
c. Sejauh mana ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling ?

C.    Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengidentifikasi seputar orientasi dan ruang lingkup kerja Bimbingan Konseling agar diketahui pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya sebagai bekal bimbingan bagi peserta didik selaku objek.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu "bimbingan" (terjemahan dari kata "guidance") dan "konseling" (diadopsi dari kata "counseling").
Dalam praktik, bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.[1]Bimbingan konseling bertujuan memberikan hasil-hasil nyata untuk pemenuhan kebutuhan pribadi di sekolah.[2]
Bimbingan dan Konselingyaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseling mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya[3]
Untuk dapat mencapai tujuan ini, maka setiap sekolah haruslah menyelenggarakan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, untuk mengembangkan aspek akademis dan keterampilannya.[4]



B.       Orientasi Bimbingan dan Konseling
Orientasi yang dimaksudkan  disini ialah "pusat perhatian" atau "titik berat pandangan". Misalnya orang yang berorientasi agama akan melihat pergaulan itu sebagai lapangan tempat dilangsungkannya ibadah menurut ajaran agama.
Sedangkan  orientasi  bimbingan  dan konseling merupakan hal apa saja yang menjadi pusat perhatian atau titik berat pandangan konselor terhadap klien.
Orientasi tersebut adalah:
a.    Orientasi Perseorangan
Bimbingan  dan  konseling menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada klien/individu secara intensif. Berkenaan   dengan   isu "kelompok" atau "individu", konselor memilih individu sebagai titik berat pandangannya.
Dalam   hal   ini   individu   diutamakan dan kelompok dianggap  sebagai  lapangan yang dapat memberikan    pengaruh    tertentu    terhadap    individu. Dengan   kata   lain,   kelompok   dimanfaatkan   sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebahagiaan individu, dan bukan sebaliknya.
Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok. Dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya  dengan  hubungan  timbal  balik yang wajar antarindividu dan kelompoknya.
Kepentingan kelompok tidak akan terganggu oleh pemusatan pada kepentingan  dan  kebahagiaan  individu  yang  menjadi anggota kelompok itu.Kepentingan kelompok justru dikembangkan dan ditingkatkan melalui terpenuhinya kepentingan dan tercapainya kebahagiaan individu.
Apabila secara individual para anggota kelompok itu dapat terpenuhi kepentingannya dan merasa bahagia dapat diharapkan kepentingan kelompok pun akan terpenuhi pula.
Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a)         Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkapelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagipeningkatan perwujudan diri sendiri setiap individuyang menjadi sasaran layanan.
b)        Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan yang berkenaan dengan individu untuk memahamikebutuhan-kebutuhannya, motivasi-motivasinya, dankemampuan-kemampuan potensialnya, yang semuanyaunik, serta untuk membantu individu agar dapatmenghargai kebutuhan, motivasi, dan potensinya kearah pengembangannya yang optimal, dan pemanfaatanyang sebesar-besarnya bagi diri dan lingkungannya
c)         Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harusditangani secara individual.
d)        Adalah menjadi tanggung jawab konselor untukmemahami minat, kemampuan, dan perasaan klienserta untuk menyesuaikan program-program pelayanandengan kebutuhan klien setepat mungkin. Dalam halitu, penyelenggaraan program yang sistematis untukmempelajari individu merupakan dasar yang takterelakkan bagi berfungsinya program bimbingan
b.    Orientasi Perkembangan
Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya dijadikan pada diri individu. Bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu.
Secara khusus, Thompson & Rudolph (1983) melihat perkembangan individu dari sudut perkembangan kognisi.Dalam perkembangannya, anak-anak berkemungkinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk:
a)         Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihatkemungkinan lain di luar apa yang dipahaminya.
b)        Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untukmemusatkan perhatian pada lebih dari satu aspektentang sesuatu hal.
c)         Hambatan reversibilitas, yaitu ketidakmampuanmenelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahamisemula.
d)        Hambatan transformasi, ketidakmampuan meletakkansesuatu pada susunan urutan yang ditetapkan.
Anak tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Rousseau (dalam Baruth dan Robinson III, 1987) mengatakan bahwa orang dewasa harus dipandang orang dewasa, dan anak sebagai anak, dan jalan menuju ke kesejahteraan jiwa adalah memberi mereka tempatnya masing-masing.
Konselor untuk anak yang baik haruslah memahami perkembangan anak yang normal sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi anak-anak yang bermasalah.[5]
c. Orientasi Permasalahan
Orientasi masalah secara langsung berhubungan dengan fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemahaman, dan pemeliharaan dalam bimbingan dan konseling.
Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah-masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur mengalami masalah dapat terentaskan masalahnya.
Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami berbagai informasi dan aspek lingkungan yang dapat berguna untuk mencegah timbulnya masalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat dalam upaya pengentasan masalah yang telah terjadi. Demikian pula fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahnya ataupun terentaskannya masalah-masalah tertentu.
Masalah-masalah yang diderita individu amat bervariasi, Roos L. Mooney mengidentifikasi 330 masalah yang digolongkan ke dalam sebelas kelompok masalah, yaitu masalah perkembangan jasmani dan kesehatan; masalah keuangan; keadaan lingkungan dan pekerjaan; masalah kegiatan sosial dan rekreasi; masalah hubungan muda-mudi, perkawinan, pacaran; masalah hubungan sosial kejiwaan, masalah keadaan pribadi kejiwaan; masalah moral dan agama; masalah keadaan rumah dan keluarga; masalah masa depan pendidikan dan pekerjaan; masalah penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah; dan masalah kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran.
Frekuensi dialaminya masalah-masalah tersebut juga bervariasi. Satu jenis masalah barangkali lebih banyak dialami, sedangkan jenis masalah lain lebih jarang muncul. Frekuensi munculnya masalah-masalah itu diwarnai oleh berbagai kondisi lingkungan.



C.  Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
1.      Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah biasanya masuk dalam bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya serta tahap-tahap perkembangannya.
Tenaga ahli dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah konselor, konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
Tanggung jawab konselor di sekolah di antaranya:
a)             Tanggung jawab konselor kepada siswa atau klien.
b)             Tanggung jawab kepada orang tua.
c)             Tanggung jawab kepada sejawat.
d)            Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat.
e)             Tanggung jawab kepada diri sendiri (konselor).
f)              Tanggung jawab kepada profesi.

2.      Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya ditujukan kepada warga sekolah saja, tetapi kepada semua warga masyarakat yang di luar sekolah pun juga berhak mendapatkan pelayanan. Banyak sekali permasalahan-permasalahan warga masyarakat di luar sekolah yang perlu dientaskan, dan kalau mungkin timbulnya masalah-masalah itu justru dapat dicegah.
Pelayanan bimbingan dan konseling di luar sekolah tersebut meliputi:
a)    Pelayanan Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling    mendasar dan merupakan pangkalkehidupan bermasyarakat. Di dalam keluargalah setiap individu memulai kehidupannya, dan di dalam keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Mutu kehidupan di dalam masyarakat dan mutu suatu masyarakat itu sendiri sebagian besar ditentukan oleh mutu keluarga-keluarga yang mendukung kehidupan masyarakat itu. Oleh karena itu, kebutuhan dan kebahagiaan keluarga mutlak memerlukan perhatian bagi segenap pihak yang berkepentingan dalam pengembangan kesejahteraan.
Kehidupan dan perkembangan keluarga mengandung    risiko, maka risiko itupun dapat menimpa anggota keluarga. Menurut Palmo dkk (dalam Prayitno, 1999: 246)  mengidentifikasi   perubahan-perubahan yang  terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan  kondisi keluarga,  yaitu meningkatnya perceraian,  kedua orang tua bekerja,  pengangkatan anak, emansipasi pria wanita, dan kebebasan hubungan seksual.
Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat,  keadaan  depresi dan bunuh diri, kesulitan   mencari   pekerjaan   dan   ketidakmampuan ekonomi pada umumnya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga.
Unsur-unsur yang tidak menguntungkan itu secara langsung ataupun tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga, baik mereka yang sudah dewasa maupun yang masih muda, Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannyabimbingan dan konseling ke dalam keluarga.
b)   Pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi di sekolah dan keluarga saja, melainkan juga di luar keduanya.
Di lingkungan perusahaan, industri, kantor, dan lembaga kerja lainnya, organisasi yang ada di masyarakat, dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah. Oleh karena itu, di sana diperlukan jasa bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang menjangkau daerah kerja yang sangat luas, diperlukan konselor yang bersifat multidimensional. Yaitu konselor yang mampu bekerja sama dengan berbagai komponen dan lembaga di masyarakat (Chiles & Eiken, dalam Prayitno, 1999:247).
Konselor yang multidimensional bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, pendidikan, dan pekerjaan, yang kesemuanya itu untuk mencegah timbulnya masalah, pengentasan masalah, dan menunjang perkembangan individu anggota masyarakat.
Konselor dapat bekerja di semua bidang kehidupan, mengabdikan peranan dan jasanya untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan sumber daya manusia, membantu individu warga masyarakat dari berbagai umur, mencegah timbulnya masalah dan mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat, dan menjadikan tahap perkembangan yang mereka jalani menjadi lebih optimal.[6]

Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
·      Segi fungsi
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
·      Segi sasaran
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan: pengungkapan, pengenalan, penerimaan diri, pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
·      Segi layanan
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan: (1) pengumpulan data, (2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5) alih tangan kasus (referal), dan (6) penilaian dan tindak lanjut.
·      Segi masalah
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi: (1) bimbingan pendidikan, (2) bimbingan karier, (3) bimbingan pribadi-sosial.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah juga bisa menerapkan pola 17 plus, meskipun pola ini kecenderungannya diterapkan untuk pelayanan bimbingan konseling setting masyarakat. Pola tersebut adalah:
·       Keterpaduan yang mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas serta landasan bimbingan dan konseling.
·       Bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi:
(1) bidang pengembangan pribadi, (2) pengembangan sosial, (3) pengembangan kegiatan belajar, (4) pengembangan karier, (5) pengembangan kehidupan berkeluarga, dan (6) pengembangan kehidupan beragama.
·       Jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi:
(1) layanan orientasi, (2) layanan informasi, (3) layanan penempatan dan penyaluran, (4) layanan penguasaan konten, (5) layanan konseling perorangan, (6) layanan bimbingan kelompok, (7) layanan konseling kelompok, (8) layanan konsultasi, dan (9) layanan mediasi.
·       Kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, meliputi: (1) aplikasi instrumentasi, (2) himpunan data, (3) konferensi kasus, (4) kunjungan rumah, dan (5) alih tangan kasus.
·       Format layanan, meliputi: (1) format individual, (2) format kelompok, (3) format klasikal, (4) format lapangan, dan (5) format politik.[7]












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bimbingan dan Konselingyaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Orientasi  bimbingan  dan konseling merupakan hal apa saja yang menjadi pusat perhatian atau titik berat pandangan konselor terhadap klien. Orientasi ini mencakup:
a.         Orientasi Perseorangan
b.         Orientasi Perkembangan
c.         Orientasi Permasalahan
Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
a.         Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
b.         Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
·      Pelayanan Bimbingan dan Konseling Keluarga
·      Pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas









DAFTAR PUSTAKA

Abidin,Zaenal. Alief Budiyono. 2010.Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Grafindo Litera Media.
Halen. 2005. Bimbingan Dan Konseling. Jakarta : Quantum Teaching
http://cybermovix.blogspot.com.Diakses tanggal 7 Maret 2015, pukul. 10.21.
http://tholearies.blogspot.com/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html. Diaskes pada 09 Maret 2015, pukul 10;13).
http://yogiagustina.blogspot.com. Diakses tanggal 7 Maret 2015, pukul. 10.32.
Lesmana, Jeanette Murad. 2005. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Mu’awanah, Elfi Rifa Hidayah. 2009. Bimbingan Konseling Islami di  Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Ridwan. 1998.  Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Bimbingan Dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.
Tohirin, 2007.Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.




[1]. Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 15
[2]. Ridwan, Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 11
[3]http://tholearies.blogspot.com/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html(DI askes pada 09 Maret 2015, pukul 10;13).
[4]Elfi Mu’awanah, Rifa Hidayah, Bimbingan Konseling Islami di Sekolah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 47
[5]Jeanette Murad Lesmana, Dasar-dasar Konseling, (Jakarta: Universitas Indonesia Press (UI-Press), 2005), hlm. 154
[6]Zaenal Abidin, Alief Budiyono, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2010), hlm 25-33
[7]Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 64-67

Tidak ada komentar:

Posting Komentar